Langsung ke konten utama

Tradisi Nikah Massal Masyarakat Desa Serdang Kabupaten Bangka Selatan: Sinergi Bersama dalam Melestarikan Warisan Budaya Leluhur (Cultural Heritage)


Zamrud khatulistiwa, sebuah julukan untuk suatu wilayah yang bernama Indonesia. Sebuah negeri di Asia Tenggara di mana telah membentang hamparan alam hijau nan permai, birunya laut yang luas, dengan berbagai-jenis hayati yang akan membuat siapa saja menjadi kagum. Tanah yang subur dengan berbagai sumber daya alam utama yang dari manfaatnya hampir semua bangsa di dunia ini membutuhkan. Hal itu pula yang mendasari beberapa negara ingin menguasainya dengan cara menjajah. Portugis, Spanyol, Belanda serta Jepang adalah sederet nama negara yang sempat mencicipi lezatnya rempah-rempah dari negeri kepulauan ini, meski masing-masing akhirnya gagal dan tumbang di tengah jalan. Semua itu tidak lepas dari kegigihan rakyat pribumi yang dengan semangat kebersamaan terus berjuang tanpa mengenal lelah.

Indonesia merupakan salah satu negara yang mempunyai kebudayaan yang sangat beraneka ragam. Keanekaragaman tersebut menjadikan Indonesia sebagai daya tarik bagi bangsa lain dari belahan dunia untuk mengetahuinya bahkan tidak sedikit dari mereka juga mempelajarinya karena selain beraneka ragam, budaya Indonesia juga dikenal sangat unik. Budaya merupakan identitas bangsa yang harus dihormati dan dijaga serta perlu dilestarikan agar kebudayaan kita tidak hilang dan bisa menjadi warisan untuk generasi selanjutnya.

Perkembangan kebudayaan terhadap dinamika kehidupan seseorang bersifat kompleks, dan memilki eksistensi dan berkesinambungan dan juga menjadi warisan sosial. Seseorang mampu mempengaruhi kebudayaan dan memberikan peluang untuk terjadinya perubahan kebudayaan. Kebudayaan yang dimiliki suatu kelompok tidak akan terhindar dari pengaruh pengaruh kebudayaan kelompok-kelompok lain dengan adaya kontak-kontak antar kelompok atau melalui proses difusi. Suatu kelompok sosial akan mengadopsi suatu kebudayaan tertentu apabila kebudayaan tersebut berguna untuk mengatasi atau memenuhi tuntutan yang dihadapinya. Pengadopsian tersebut diprngaruhi oleh faktor-faktor fisikal, seperti iklim, topografi sumber daya alam dan sejenisnya.

Perkembangan zaman juga mendorong terjadinya perubahan-perubahan di segala bidang termasuk dalam kebudayaan. Mau tidak mau kebudayaan yang dianut semua kelompok sosial akan bergeser baik itu secara lambat maupun cepat yang akan menimbulkan antara kelompok-kelompok yang menghendaki perubahan dan yang tidak menghendaki perubahan. Hal yang terpenting dalam proses pengembangan suatu kebudayaan adalah dengan adanya kontrol atau kendali terhadap prilaku reguler (yang tampak) yang ditampilkan oleh para penganut kebudayaan.

Setiap daerah yang ada di Indonesia memiliki kebudayaan masing-masing yang telah berkembang dalam tatanan kehidupan masyarakatnya. Budaya merupakan suatu kekayaan yang harus dikelola dengan baik sehingga harus tetap dilestarikan. Salah satu daerah yang terkenal dengan kekayaan budayanya adalah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung

Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (disingkat Babel) adalah sebuah provinsi di Indonesia yang terdiri dari dua pulau utama yaitu Pulau Bangka dan Pulau Belitung serta pulau-pulau kecil seperti Pulau Lepar, Pulau Pongok, Pulau Mendanau dan pulau lainnya. Bangka Belitung terletak di bagian timur Pulau Sumatera, dekat dengan Provinsi Sumatera Selatan. Bangka Belitung dikenal sebagai daerah penghasil timah, memiliki pantai yang indah dan tingkat kerukunan antar etnis yang tinggi. Ibu kota provinsi ini adalah Pangkalpinang. Bangka Belitung merupakan daerah yang kaya akan budaya. Masyarakat Bangka Belitung masih mempertahankan budaya yang menjadi warisan para leluhur. Salah satu budaya warisan leluhur yang hingga saat ini masih dijaga kelestariannya yakni tradisi kawin massal di Desa Serdang.

Desa Serdang merupakan wilayah yang secara administrasi terletak di Kecamatan Toboali, Kabupaten Bangka Selatan, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Budaya yang terkenal dari masyarakat Desa Serdang adalah tradisi kawin massal. Pesta pernikahan atau yang sering dikenal kawin massal di Desa Serdang, Kecamatan Toboali, Kabupaten Bangka Selatan (Basel) telah berlangsung sejak  tahun 1943. Tradisi kawin massal yang dilakukan masyarakat Desa Serdang, Toboali, Bangka Selatan adalah tradisi turun temurun. Perhelatan kawin massal yang biasanya digelar usai panen lada ini adalah bentuk rasa syukur masyarakat terhadap kerja keras mareka.

Menurut narasumber tokoh adat Desa Serdang yaitu H. Sudirman dan masyarakat lainnya, prosesi kegiatan ini di awali dengan memerintahkan beberapa anak buah tokoh adat untuk mengumpulkan beras sebanyak satu batil atau tiga kaleng susu dan uang sukarela dari masyarakat setempat. Di samping itu, setiap orang tua pengantin diwajibkan memberikan beberapa kue yang dibuat oleh orangtuanya tersebut.‎ Setelah semua barang yang diminta oleh ketua adat ada, hari berikutnya, tepatnya dua hari sebelum pelaksanaan perayaan pengantin massal, tokoh ada melaksanakan ritual bebanten atau syukuran. Tujuannya untuk menjaga keamanan dan keselamatan khususnya masyarakat yang hadir dalam acara tersebut. Saat pelaksanaannya, di siang harinya pengantin dan masyarakat berkumpul di rumah gegadeng atau kepala desa untuk melaksanakan ritual oleh ketua adat berupa menaburkan air kelapa muda dicampur bunga tujuh rupa kepada para pengantin dan tamu undangan, serta pemberian tiga butir lada untuk dimakan pengantin.‎ Kekompokan masyarakat pada zaman itu sangat luar biasa dari kampung ke kampung lainnya di Desa Serdang, layaknya saudara.

Para pasangan pengantin ada yang dari luar desa Serdang, kalau calon perempuannya penduduk desa setempat, sedangkan calon lakinya dari luar desa begitu juga sebaliknya. Calon pengantin paling banyak 21 pasangan calon dan paling sedikitnya 6 pasangan calon pengantin massal, Acara pernikahan massal mulai dilaksanakan pada pagi hingga malam hari dengan menampilkan berbagai hiburan kesenian lokal seperti atraksi pencak silat, tarian dan hiburan band. Sebelum acara pesta di mulai ada beberapa ritual pada malam hari sebelum hari-H, taber air dari ujung kampung, bakar lilin di setiap pintu masuk menuju desa. Ritual ini dilaksanakan tepat pada pukul 00.00 WIB. Sebelum ritual, kita doa bersama di rumah ketua adat dan paginya baru acara puncak dengan mengarak para calon pengantin keliling kampung yang disertai dengan taburan beras kuning

Kawin massal atau dikenal dengan istilah kawin “heredek” merupakan prosesi di mana masyarakat Desa Serdang Kecamatan Toboali Kabupaten Bangka Selatan ini menggelar akad nikah secara bersamaan dan serentak dalam hari yang sama. Biasanya tiap rumah yang menggelar hajatan kawin massal juga menggelar hiburan musik/band. Jika dalam tradisi kawin massal itu jumlah pengantinnya sebanyak 10 pasangan, maka band/musik pun berjumlah 10. Para penganten pun diarak keliling desa dengan diringi musik khas melayu seperti hadra. Tentu hal ini menjadi daya tarik dalam proses kawin massal. Selain menggelar perhelatan pernikahan massal, para masyarakat di Desa Serdang pun ikut merayakan kegembiraan para pasangan yang menikah secara massal itu dengan ikut menggelar makanan di setiap rumah. Setiap rumah di desa ini selalu menyiapkan makanan buat para tamu yang datang untuk melihat tradisi ini. Hal ini sebagai bentuk rasa kegembiraan masyarakat terhadap pasangan kawin massal yang menggelar hajatan di desa mareka.

Dalam rangka melestarikan warisan budaya leluhur, Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan menetapkan kawin massal ini sebagai agenda tahunan yang dikelola langsung oleh Dinas Olahraga dan Pariwisata (Dispora). Langka yang dilakukan oleh Pemkab Bangka Selatan mendapatkan apresiasi serta dukungan dari Gubernur Bangka Belitung Bapak Erzaldi Rosman Djohan. Gubernur berharap ritual adat ini, pada tahun- tahun berikutnya dapat terlaksana dengan lebih meriah lagi karena kawin massal Desa Serdang ini, sudah dilaksanakan sejak tahun 1943, dengan animo dari masyarakat yang begitu luar biasa. Hal ini harus terus dilakukan sebagai bentuk komitmen dan sinergi bersama dalam melestarikan budaya serta sebagai upaya untuk mendatangkan daya tarik bagi para wisatawan yang ingin melihat prosesi pernikahan massal di Desa Serdang. Tentu sebagai masyarakat kita harus mengapresiasi langkah yang dilakukan oleh Pemkab Bangka Selatan dan masyarakat Desa Serdang sebagai bentuk nyata dalam menjaga kekayaan warisan budaya leluhur (cultural heritage).

Pada era ini globalisasi berkembang sangat pesat sehingga memungkinkan banyak masuknya budaya modern. Tentu hal ini harus diperhatikan dalam rangka menjaga kelestarian budaya daerah yang telah dibawa oleh para leluhur. Zaman boleh berubah, generasi boleh berganti, namun kelestarian budaya tradisional adalah tanggung jawab kita bersama untuk melestarikannya. Pemerintah dan masyarakat harus bekerja sama dalam menjaga tradisi yang telah menjadi warisan budaya sejak dahulu. Untuk itu harus ditanamkan kepada diri kita untuk memiliki rasa bangga dan mencintai dengan sepenuh hati warisan tradisional budaya daerah asli sejak dini. Seperti halnya tradisi kawin massal ini harus terus diperthanakan sebagai bentuk upaya pelestarian budaya.

Para generasi muda harus diberikan pemahaman berupa edukasi bahwa budaya kita mencerminkan nilai-nilai moral dan identitas kita di tengah peradaban yang berkembang. Jika kita bangga dan mencintai budaya kita, maka kita telah berkontribusi nyata bagi daerah dan negara kita. Kedepannya kita harus menjadi pelopor dalam melestarikan budaya daerah dan ikut serta membantu pemerintah dalam mempromosikan tradisi kawin massal sebagai aset kekayaan budaya daerah sehingga dapat dikenal secara luas.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Praktik Baik Pembatik Level 4 : Berbagi, Berkolaborasi, dan Bertransformasi Melalui Rumah Belajar dan Platform Merdeka Mengajar

Pembelajaran Berbasis TIK (Pembatik) merupakan salah satu program rutinitas yang diselenggarakan oleh Kemendikbudristek. Program ini merupakan upaya meningkatkan kompetensi guru dalam melaksanakan kegiatan pembelajaran dengan memanfaatkan Teknologi, Informasi, dan Komunikasi. Manfaat yang diperoleh dari Pembatik ini yaitu guru dapat meningkatkan kemampuan dan kompetensi pengunaan TIK dalam melaksanakan pembelajaran.  Program Pembatik ini terdiri dari 4 level, mulai dari level 1 (literasi), level 2 (implementasi), level 3 (kreasi), dan level 4 (berbagi & berkolaborasi). Setiap peserta akan menjalani Pembatik secara bertahap sesuai dengan level yang telah ditetapkan. Pada Pembatik Level 4 ini merupakan tahapan berbagi dan berkolaborasi untuk mewujudkan eksositem digital menuju merdeka mengajar. Untuk mewujudkan tujuan ini, saya sebagai Sahabat Rumah Belajar (SRB) Kep. Bangka Belitung memiliki peran untuk berbagi kepada bapak/ibu guru lainnya. Selain berbagi, tentunya kita harus...

Esai Beasiswa Unggulan Kemdikbud RI

AKU GENERASI UNGGUL KEBANGGAAN BANGSA INDONESIA  Alfan Thoriq - Universitas Sriwijaya  Indonesia dikenal sebagai negara dengan kekayaan yang berlimpah. Kekayaan tersebut terbentang luas di seluruh penjuru nusantara. Pasal 25 A UUD 1945 “Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah sebuah negara kepulauan yang berciri nusantara dengan wilayah yang batas-batas dan hak-haknya ditetapkan dengan undang-undang”. Hal ini menjadikan Indonesia sebagai negara yang kaya akan sumber daya alam dan juga terkenal dengan keramahan para penduduknya.  Indonesia merupakan sebuah negara yang berdiri di atas kaki perbedaan. Perbedaan itu melebur menjadi satu dalam keberagaman. Pancasila hadir sebagai ideologi yang mempersatukan perbedaan tersebut dalam sebuah bingkai Bhineka Tunggal Ika berdasarkan prinsip integrasi nasional.    Perhatian layak tertuju pada proses pemberdayaan terhadap para generasi muda bangsa. Hal ini sangat beralasan karena generasi muda akan dipersiapkan unt...