Tradisi Nikah Massal Masyarakat Desa Serdang Kabupaten Bangka Selatan: Sinergi Bersama dalam Melestarikan Warisan Budaya Leluhur (Cultural Heritage)
Zamrud khatulistiwa, sebuah julukan
untuk suatu wilayah yang bernama Indonesia. Sebuah negeri di Asia Tenggara di
mana telah membentang hamparan alam hijau nan permai, birunya laut yang luas,
dengan berbagai-jenis hayati yang akan membuat siapa saja menjadi kagum. Tanah
yang subur dengan berbagai sumber daya alam utama yang dari manfaatnya hampir
semua bangsa di dunia ini membutuhkan. Hal itu pula yang mendasari beberapa
negara ingin menguasainya dengan cara menjajah. Portugis, Spanyol, Belanda
serta Jepang adalah sederet nama negara yang sempat mencicipi lezatnya
rempah-rempah dari negeri kepulauan ini, meski masing-masing akhirnya gagal dan
tumbang di tengah jalan. Semua itu tidak lepas dari kegigihan rakyat pribumi
yang dengan semangat kebersamaan terus berjuang tanpa mengenal lelah.
Indonesia
merupakan salah satu negara yang mempunyai kebudayaan yang sangat beraneka
ragam. Keanekaragaman tersebut menjadikan Indonesia sebagai daya tarik bagi
bangsa lain dari belahan dunia untuk mengetahuinya bahkan tidak sedikit dari
mereka juga mempelajarinya karena selain beraneka ragam, budaya Indonesia juga
dikenal sangat unik. Budaya merupakan identitas bangsa yang harus dihormati dan
dijaga serta perlu dilestarikan agar kebudayaan kita tidak hilang dan bisa
menjadi warisan untuk generasi selanjutnya.
Perkembangan
kebudayaan terhadap dinamika kehidupan seseorang bersifat kompleks, dan memilki
eksistensi dan berkesinambungan dan juga menjadi warisan sosial. Seseorang
mampu mempengaruhi kebudayaan dan memberikan peluang untuk terjadinya perubahan
kebudayaan. Kebudayaan yang dimiliki suatu kelompok tidak akan terhindar dari
pengaruh pengaruh kebudayaan kelompok-kelompok lain dengan adaya kontak-kontak
antar kelompok atau melalui proses difusi. Suatu kelompok sosial akan
mengadopsi suatu kebudayaan tertentu apabila kebudayaan tersebut berguna untuk
mengatasi atau memenuhi tuntutan yang dihadapinya. Pengadopsian tersebut
diprngaruhi oleh faktor-faktor fisikal, seperti iklim, topografi sumber daya
alam dan sejenisnya.
Perkembangan
zaman juga mendorong terjadinya perubahan-perubahan di segala bidang termasuk dalam
kebudayaan. Mau tidak mau kebudayaan yang dianut semua kelompok sosial akan
bergeser baik itu secara lambat maupun cepat yang akan menimbulkan antara
kelompok-kelompok yang menghendaki perubahan dan yang tidak menghendaki
perubahan. Hal yang terpenting dalam proses pengembangan suatu kebudayaan
adalah dengan adanya kontrol atau kendali terhadap prilaku reguler (yang
tampak) yang ditampilkan oleh para penganut kebudayaan.
Setiap
daerah yang ada di Indonesia memiliki kebudayaan masing-masing yang telah berkembang
dalam tatanan kehidupan masyarakatnya. Budaya merupakan suatu kekayaan yang
harus dikelola dengan baik sehingga harus tetap dilestarikan. Salah satu daerah
yang terkenal dengan kekayaan budayanya adalah Provinsi Kepulauan Bangka
Belitung
Provinsi
Kepulauan Bangka Belitung (disingkat Babel) adalah sebuah provinsi di Indonesia
yang terdiri dari dua pulau utama yaitu Pulau Bangka dan Pulau Belitung serta
pulau-pulau kecil seperti Pulau Lepar, Pulau Pongok, Pulau Mendanau dan pulau
lainnya. Bangka Belitung terletak di bagian timur Pulau Sumatera, dekat dengan
Provinsi Sumatera Selatan. Bangka Belitung dikenal sebagai daerah penghasil
timah, memiliki pantai yang indah dan tingkat kerukunan antar etnis yang tinggi.
Ibu kota provinsi ini adalah Pangkalpinang. Bangka Belitung merupakan daerah
yang kaya akan budaya. Masyarakat Bangka Belitung masih mempertahankan budaya
yang menjadi warisan para leluhur. Salah satu budaya warisan leluhur yang
hingga saat ini masih dijaga kelestariannya yakni tradisi kawin massal di Desa
Serdang.
Desa Serdang merupakan wilayah yang
secara administrasi terletak di Kecamatan Toboali, Kabupaten Bangka Selatan,
Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Budaya yang terkenal dari masyarakat Desa
Serdang adalah tradisi kawin massal. Pesta
pernikahan atau yang sering dikenal kawin massal di Desa Serdang, Kecamatan
Toboali, Kabupaten Bangka Selatan (Basel) telah berlangsung sejak tahun 1943. Tradisi kawin massal yang
dilakukan masyarakat Desa Serdang, Toboali, Bangka Selatan adalah tradisi turun
temurun. Perhelatan kawin massal yang biasanya digelar usai panen lada ini
adalah bentuk rasa syukur masyarakat terhadap kerja keras mareka.
Menurut
narasumber tokoh adat Desa Serdang yaitu H. Sudirman dan masyarakat lainnya,
prosesi kegiatan ini di awali dengan memerintahkan beberapa anak buah tokoh
adat untuk mengumpulkan beras sebanyak satu batil atau tiga kaleng susu dan
uang sukarela dari masyarakat setempat. Di samping itu, setiap orang tua
pengantin diwajibkan memberikan beberapa kue yang dibuat oleh orangtuanya
tersebut. Setelah semua barang yang diminta oleh ketua adat ada, hari
berikutnya, tepatnya dua hari sebelum pelaksanaan perayaan pengantin massal,
tokoh ada melaksanakan ritual bebanten atau syukuran. Tujuannya untuk menjaga
keamanan dan keselamatan khususnya masyarakat yang hadir dalam acara tersebut.
Saat pelaksanaannya, di siang harinya pengantin dan masyarakat berkumpul di
rumah gegadeng atau kepala desa untuk melaksanakan ritual oleh ketua adat
berupa menaburkan air kelapa muda dicampur bunga tujuh rupa kepada para
pengantin dan tamu undangan, serta pemberian tiga butir lada untuk dimakan
pengantin. Kekompokan masyarakat pada zaman itu sangat luar biasa dari kampung
ke kampung lainnya di Desa Serdang, layaknya saudara.
Para
pasangan pengantin ada yang dari luar desa Serdang, kalau calon perempuannya
penduduk desa setempat, sedangkan calon lakinya dari luar desa begitu juga
sebaliknya. Calon pengantin paling banyak 21 pasangan calon dan paling
sedikitnya 6 pasangan calon pengantin massal, Acara pernikahan massal mulai
dilaksanakan pada pagi hingga malam hari dengan menampilkan berbagai hiburan
kesenian lokal seperti atraksi pencak silat, tarian dan hiburan band. Sebelum
acara pesta di mulai ada beberapa ritual pada malam hari sebelum hari-H, taber
air dari ujung kampung, bakar lilin di setiap pintu masuk menuju desa. Ritual
ini dilaksanakan tepat pada pukul 00.00 WIB. Sebelum ritual, kita doa bersama
di rumah ketua adat dan paginya baru acara puncak dengan mengarak para calon
pengantin keliling kampung yang disertai dengan taburan beras kuning
Kawin massal
atau dikenal dengan istilah kawin “heredek” merupakan prosesi di mana
masyarakat Desa Serdang Kecamatan Toboali Kabupaten Bangka Selatan ini
menggelar akad nikah secara bersamaan dan serentak dalam hari yang sama.
Biasanya tiap rumah yang menggelar hajatan kawin massal juga menggelar hiburan
musik/band. Jika dalam tradisi kawin massal itu jumlah pengantinnya sebanyak 10
pasangan, maka band/musik pun berjumlah 10. Para penganten pun diarak keliling
desa dengan diringi musik khas melayu seperti hadra. Tentu hal ini menjadi daya
tarik dalam proses kawin massal. Selain menggelar perhelatan pernikahan massal,
para masyarakat di Desa Serdang pun ikut merayakan kegembiraan para pasangan
yang menikah secara massal itu dengan ikut menggelar makanan di setiap rumah.
Setiap rumah di desa ini selalu menyiapkan makanan buat para tamu yang datang
untuk melihat tradisi ini. Hal ini sebagai bentuk rasa kegembiraan masyarakat
terhadap pasangan kawin massal yang menggelar hajatan di desa mareka.
Dalam rangka
melestarikan warisan budaya leluhur, Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan
menetapkan kawin massal ini sebagai agenda tahunan yang dikelola langsung oleh
Dinas Olahraga dan Pariwisata (Dispora). Langka yang dilakukan oleh Pemkab
Bangka Selatan mendapatkan apresiasi serta dukungan dari Gubernur Bangka Belitung
Bapak Erzaldi Rosman Djohan. Gubernur berharap ritual adat ini, pada tahun- tahun
berikutnya dapat terlaksana dengan lebih meriah lagi karena kawin massal Desa
Serdang ini, sudah dilaksanakan sejak tahun 1943, dengan animo dari masyarakat
yang begitu luar biasa. Hal ini harus terus dilakukan sebagai bentuk komitmen
dan sinergi bersama dalam melestarikan budaya serta sebagai upaya untuk mendatangkan
daya tarik bagi para wisatawan yang ingin melihat prosesi pernikahan massal di
Desa Serdang. Tentu sebagai masyarakat kita harus mengapresiasi langkah yang
dilakukan oleh Pemkab Bangka Selatan dan masyarakat Desa Serdang sebagai bentuk
nyata dalam menjaga kekayaan warisan budaya leluhur (cultural heritage).
Pada era ini
globalisasi berkembang sangat pesat sehingga memungkinkan banyak masuknya
budaya modern. Tentu hal ini harus diperhatikan dalam rangka menjaga kelestarian
budaya daerah yang telah dibawa oleh para leluhur. Zaman boleh berubah,
generasi boleh berganti, namun kelestarian budaya tradisional adalah tanggung
jawab kita bersama untuk melestarikannya. Pemerintah dan masyarakat harus
bekerja sama dalam menjaga tradisi yang telah menjadi warisan budaya sejak
dahulu. Untuk itu harus ditanamkan kepada diri kita untuk memiliki rasa bangga
dan mencintai dengan sepenuh hati warisan tradisional budaya daerah asli sejak
dini. Seperti halnya tradisi kawin massal ini harus terus diperthanakan sebagai
bentuk upaya pelestarian budaya.
Para
generasi muda harus diberikan pemahaman berupa edukasi bahwa budaya kita
mencerminkan nilai-nilai moral dan identitas kita di tengah peradaban yang
berkembang. Jika kita bangga dan mencintai budaya kita, maka kita telah
berkontribusi nyata bagi daerah dan negara kita. Kedepannya kita harus menjadi
pelopor dalam melestarikan budaya daerah dan ikut serta membantu pemerintah
dalam mempromosikan tradisi kawin massal sebagai aset kekayaan budaya daerah
sehingga dapat dikenal secara luas.
Komentar
Posting Komentar