Perlindungan anak adalah segala kegiatan untuk menjamin dan melindungi anak dan pemenuhan hak-haknya agar dapat hidup, tumbuh, berkembang, dan berpartisipasi secara optimal sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan, serta mendapat perlindungan dari tindak kekerasan dan diskriminasi. Pada dasarnya perlindungan terhadap anak ini memberikan rasa aman dan nyaman bagi anak. Namun kita tidak bisa menutup mata, masih banyak permasalahan yang menimpa anak-anak dan mungkin akan lebih banyak lagi anak-anak yang menjadi korban.
Upaya perlindungan terhadap anak tentunya sudah dilakukan oleh setiap komponen bangsa, terlebih dari pemerintah. Pemerintah sedianya telah menerbitkan UU. No 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak yang sekiranya bisa menjadi tameng dan proteksi bagi anak untuk terhindar dari para predator-predator anak. Hingga hari ini UU Perlindungan Anak dirasakan hanya sebagai sebuah formalitas semata. Para pelaku kekerasan terhadap anak tidaklah takut dengan peraturan yang ada. Tentunya ini mengindikasikan terjadinya suatu penyimpangan sosial yang terjadi dalam kehidupan masyarakat.
Secara teori tentunya kita sudah mengetahui peraturan yang ada, namun pada proses pelaksanaannya masihlah minim, masih banyak kita dengar dan lihat anak-anak menjadi korban kekerasan entah itu dilakukan oleh orang dewasa ataupun antara anak dengan anak. Sebuah pertanyaan besar mengapa kita perlu melakukan perlindungan terhadap anak, karena setiap anak berhak untuk dapat hidup, tumbuh, berkembang, dan berpartisipasi secara wajar sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan, serta mendapat perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi. Negara dan pemerintah juga harus menjamin perlindungan, pemeliharaan, dan kesejahteraan anak dengan memperhatikan hak dan kewajiban orang tua, wali, atau orang lain yang secara hukum bertanggung jawab terhadap anak.
Semua sudah jelas diatur dalam sistem perundang-undangan. Apakah kita akan membiarkan lebih banyak lagi terjadi kasus kekerasan terhadap anak? Itu menjadi sebuah pertanyaan besar bagi kita. Kita sebagai anak merasa miris melihat teman-teman kita menjadi korban ataupun pelaku kekerasan. Mereka juga merupakan aset penting bagi negara karena mereka juga adalah calon generasi penerus bangsa. Namun jika ini terus dibiarkan mau dibawa kemana bangsa kita ini, jika kasus-kasus kekerasan terhadap anak ini terus terjadi. Maka dari itu harus adanya komitmen bersama antar elemen yang terkait, seperti pemerintah, masyarakat serta anak itu sendiri.
Pemahaman dan penanaman nilai karakter dirasa menjadi salah satu cara yang ampuh untuk membekali diri. Masyarakat juga harus menerapkan fungsinya sebagai bagian yang bisa menuntun atau memberikan pengawasan terhadap kehidupan anak itu sendiri. Selain itu juga, pemerintah harus lebih tegas perihal menjalankan konsep perlindungan anak. Pemerintah harus menjadikan perlindungan terhadap anak sebagai suatu keharusan yang harus diutamakan. Kita tidak boleh hanya berdiam diri, sudah saatnya kita peduli dengan negeri ini, jangan sampai negeri ini takut dengan musuh yang nyata ada didepan kita yaitu predator anak. Jika ini terus dibiarkan terjadi, suatu pertanyaan besar menanti, apakah Indonesia layak anak? Tentunya ini menjadi tantangan kita bersama untuk menuntaskan masalah-masalah yang terjadi karena kita harus memastikan bahwa anak-anak telah mendapatkan perlindungan seutuhnya, karena anak adalah pemegang tongkat estafet kepemimpinan bangsa di masa depan.
Komentar
Posting Komentar