Langsung ke konten utama

Menangkal Paham Radikal (Terorisme)

Terorisme identik dengan kata “teror” yang berasal dari bahasa Latin “terrorem” yang artinya rasa takut yang luar biasa. Teror memiliki kata kerja, “terrere”yang berarti membuat takut atau menakut-nakuti. Sedangkan pengertian terror menurut KBBI adalah menciptakan ketakutan, kengerian, atau kekejaman oleh seseorang atau golongan. Saat ini masalah terorisme kembali muncul ke permukaan. Terorisme tumbuh subur seiring berkembangnya paham radikalisme. Kata terorisme digunakan dalam penggunaan kekerasan untuk menimbulkan ketakutan dalam usaha mencapai suatu tujuan tertentu. Penjelasan tentang terorisme bisa kita sederhanakan dengan suatu bentuk perilaku atau tindakan yang menimbulkan kecemasan dan ketakutan masyarakat demi tujuan tertentu.
Proses dinamika terorisme di Indonesia selalu mengalami perubahan pola yang dikatakan dinamis, baik dalam bentuk modus, pola propaganda, perekrutan anggota, maupun jaringannya. Paham radikal (terorisme) seakan tidak pernah mati, dan apa yang paling berbahaya dari terorisme bukan hanya sekadar panggung aksi kekerasan yang diperagakan, tetapi juga paham dan ideologinya yang mampu mengubah pandangan dan pola pikir masyarakat.
Radikalisme adalah pemikiran atau sikap keagamaan yang ditandai dengan sikap yang tidak toleran, tidak mau menghargai pendapat dan keyakinan orang lain, cenderung menggunakan kekerasan untuk mencapai tujuan. Umumnya paham radikalisme muncul karena adanya kondisi masyarakat tertentu yang pemahaman agamanya yang tertutup. Kelompok yang berorientasi pada paham radikal akan selalu merasa kelompok mereka yang paling memahami ajaran Tuhan, karenya mereka suka mengkafirkan orang lain atau menganggap orang lain sesat. Berdasarkan sejarahnya, radikalisme dalam pikiran dikenal sebagai fundamentalime dan radikalisme dalam tindakan dikenal dengan terorisme.
Terorsime tidak selalu menentang adanya globalisasi, namun terorisme juga memanfaatkan globalisasi untuk kepentingannya. Para jaringan terorisme memanfaatkan teknologi dan komunikasi untuk menyebarkan paham dan ideologinya. Proses penyampaian pemberitaan dan pesan dapat dengan mudah dan cepat terkirim kepada masyarakat global maupun kelompoknya melalui sarana media massa, baik media cetak maupun media elektronik. Kelompok terorisme (radikal) menggunakan media massa dalam menyebarkan pesan atau rasa takut berupa ancaman, penyebaran ideologi, perekrutan, dan mengembangkan sel-sel terornya secara luas.
Indonesia sedang menghadapi tantangan dalam menuntaskan masalah terorisme. Negara Idonesia masih rentan terhadap gerakan-gerakan yang bersifat radikal. Masih banyak jaringan-jaringan radikalisme dan terorisme yang masih eksis atau tetap hidup di Indonesia, terlebih dengan kemunculan kelompok militan Islamic State Of Iraq Syuria (ISIS). Paham radikal di Indonesia menyebar secara luas dalam kehidupan masyarakat.  Saat ini juga ditemukan fakta bahwa paham radikalisme telah masuk dalam kehidupan kampus. Hal ini mengindikasikan bahwa paham radikal menjadikan mahasiswa sebagai upaya dalam memperluas jaringan terorisme. Hal ini menandakan bahwa generasi muda sangat rentan terpengaruh paham radikalisme. Tentunya kita tidak bisa membiarkan bertambahnya jumlah generasi muda yang terpapar paham radikalisme. Generasi muda harus dilindungi dari upaya propaganda radikalisme dan terorisme tersebut khususnya propaganda melalui media sosial yang sangat sulit untuk dibendung.
Fenomena yang saat ini terjadi mengindikasikan adanya krisis moral yang terjadi pada generasi muda. Upaya pencegahan harus segera dilakukan sebagai langkah dalam menangkal paham radikalisme. Kunci agar generasi muda tidak mudah menjadi seorang yang radikal (terorisme) adalah dengan memberikan pendidikan, baik pendidikan formal maupun pendidikan agama. Pendidikan berperan sangat penting dalam membentuk karakter pada diri seseorang. Apabila generasi muda telah mendapatkan pendidikan umum dan agama yang baik, maka otomatis paham radikalisme itu akan terbendung dengan sendirinya. Bahkan tidak hanya radikalisme dan terorisme, ancaman-ancaman negatif lainnya seperti narkoba akan mentah dengan sendirinya.
Upaya selanjutnya yang dapat dilakukan dalam membendung penyebaran paham radikal dan terorisme antara lain dengan semangat menjalankan nilai-nilai Pancasila. Kita ketahui bahwa Pancasila merupakan ideologi bangsa Indonesia yang telah terbukti menjadi alat pemersatu bangsa dan merupakan pedoman dalam menjalankan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Dengan semangat Pancasila mari kita rapatkan barisan dalam upaya membendung paham radikalisme dan terorisme demi menjaga keutuhan NKRI dan kedamaian dunia.
Membendung dan menangkal upaya propaganda paham radikalisme juga dapat melalui media. Peran media menjadi hal yang sangat penting sebagai bentuk respons dalam menghadapi ancaman asimetris. Kekuatan media dapat dijadikan alat untuk merubah persepsi, opini, dan kontrol sosial yang mengarah kepada kebijakan publik. Persepsi dan nilai-nilai yang disampaikan oleh media massa sering kali dianggap sebagai persepsi masayarakat secara keseluruhan. Upaya pencegahan tidak akan berdampak signifikan tanpa adanya bantuan media. Media massa merupakan elemen penting dari masyarakat lokal, nasional, regional maupun global untuk menyediakan kebutuhan informasi. Melalui media kita dapat menyebarkan berita-berita, himbauan, fatwa, peringatan dan pemikiran agar dapat tersampaikan kepada seluruh komponen masyarakat Indonesia. Hal ini secara tidak langsung telah memberikan referensi kepada masyarakat dalam upaya pemberantasan paham radikalisme dan terorisme.
Lebih lanjut dalam mengatasi permasalahan terorisme yang bermotif ideologis, doktrinal serta penyebarannya yang bervariasi, dibutuhkan sinergitas lembaga aparat keamanan, tokoh masyarakat, tokoh agama, serta kontribusi dari media sangat diperlukan dalam menangkal paham-paham yang bersifat radikal sehingga permasalahan tersebut dapat teratasi.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Tradisi Nikah Massal Masyarakat Desa Serdang Kabupaten Bangka Selatan: Sinergi Bersama dalam Melestarikan Warisan Budaya Leluhur (Cultural Heritage)

Zamrud khatulistiwa, sebuah julukan untuk suatu wilayah yang bernama Indonesia. Sebuah negeri di Asia Tenggara di mana telah membentang hamparan alam hijau nan permai, birunya laut yang luas, dengan berbagai-jenis hayati yang akan membuat siapa saja menjadi kagum. Tanah yang subur dengan berbagai sumber daya alam utama yang dari manfaatnya hampir semua bangsa di dunia ini membutuhkan. Hal itu pula yang mendasari beberapa negara ingin menguasainya dengan cara menjajah. Portugis, Spanyol, Belanda serta Jepang adalah sederet nama negara yang sempat mencicipi lezatnya rempah-rempah dari negeri kepulauan ini, meski masing-masing akhirnya gagal dan tumbang di tengah jalan. Semua itu tidak lepas dari kegigihan rakyat pribumi yang dengan semangat kebersamaan terus berjuang tanpa mengenal lelah. Indonesia merupakan salah satu negara yang mempunyai kebudayaan yang sangat beraneka ragam. Keanekaragaman tersebut menjadikan Indonesia sebagai daya tarik bagi bangsa lain dari belahan dunia untu...

Praktik Baik Pembatik Level 4 : Berbagi, Berkolaborasi, dan Bertransformasi Melalui Rumah Belajar dan Platform Merdeka Mengajar

Pembelajaran Berbasis TIK (Pembatik) merupakan salah satu program rutinitas yang diselenggarakan oleh Kemendikbudristek. Program ini merupakan upaya meningkatkan kompetensi guru dalam melaksanakan kegiatan pembelajaran dengan memanfaatkan Teknologi, Informasi, dan Komunikasi. Manfaat yang diperoleh dari Pembatik ini yaitu guru dapat meningkatkan kemampuan dan kompetensi pengunaan TIK dalam melaksanakan pembelajaran.  Program Pembatik ini terdiri dari 4 level, mulai dari level 1 (literasi), level 2 (implementasi), level 3 (kreasi), dan level 4 (berbagi & berkolaborasi). Setiap peserta akan menjalani Pembatik secara bertahap sesuai dengan level yang telah ditetapkan. Pada Pembatik Level 4 ini merupakan tahapan berbagi dan berkolaborasi untuk mewujudkan eksositem digital menuju merdeka mengajar. Untuk mewujudkan tujuan ini, saya sebagai Sahabat Rumah Belajar (SRB) Kep. Bangka Belitung memiliki peran untuk berbagi kepada bapak/ibu guru lainnya. Selain berbagi, tentunya kita harus...

Esai Beasiswa Unggulan Kemdikbud RI

AKU GENERASI UNGGUL KEBANGGAAN BANGSA INDONESIA  Alfan Thoriq - Universitas Sriwijaya  Indonesia dikenal sebagai negara dengan kekayaan yang berlimpah. Kekayaan tersebut terbentang luas di seluruh penjuru nusantara. Pasal 25 A UUD 1945 “Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah sebuah negara kepulauan yang berciri nusantara dengan wilayah yang batas-batas dan hak-haknya ditetapkan dengan undang-undang”. Hal ini menjadikan Indonesia sebagai negara yang kaya akan sumber daya alam dan juga terkenal dengan keramahan para penduduknya.  Indonesia merupakan sebuah negara yang berdiri di atas kaki perbedaan. Perbedaan itu melebur menjadi satu dalam keberagaman. Pancasila hadir sebagai ideologi yang mempersatukan perbedaan tersebut dalam sebuah bingkai Bhineka Tunggal Ika berdasarkan prinsip integrasi nasional.    Perhatian layak tertuju pada proses pemberdayaan terhadap para generasi muda bangsa. Hal ini sangat beralasan karena generasi muda akan dipersiapkan unt...