Perkembangan zaman yang terjadi ditandai dengan adanya gagasan mengenai Society 5.0 yang pertama kali dimunculkan oleh Pemerintah Jepang pada Januari 2019. Gagasan Society 5.0 merupakan keberlanjutan dari Society 4.0 yang telah ada sebelumnya. Jika pada Society 4.0 teknologi digunakan oleh manusia untuk berbagi informasi dan ilmu pengetahuan, pada Society 5.0 teknologi merupakan bagian dari manusia itu sendiri dan digunakan untuk menjalani kehidupan, bukan lagi sekedar untuk berbagi informasi. Untuk mempersiapkan diri menghadapi Society 5.0 tersebut, perlu dilakukan berbagai inovasi di semua aspek kehidupan manusia. Masyarakat Indonesia juga sedang bergerak menuju Society 5.0 tersebut. Salah satu aspek yang juga sedang terus melakukan pengembangan diri adalah aspek pendidikan.
Pendidikan sejatinya dilaksanakan sebagai upaya untuk mencerdaskan kehidupan bangsa sehingga diharapkan dapat meningkatkan kualitas dan martabat kehidupan manusia. Pendidikan yang berkualitas juga menjadi salah satu indikator berkembangnya peradaban suatu bangsa (Fatih et al., 2022). Keberhasilan dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia sejalan dengan peningkatan mutu pendidikan (Thoriq & Hadeli, 2021).
Transformasi pendidikan sangat penting untuk dilakukan di Indonesia karena pendidikan merupakan salah satu faktor yang menjadi tolak ukur keberhasilan suatu negara. Pada prinsipnya esensi dari penyelenggaraan pendidikan harus mampu menjawab tantangan dan permasalahan yang terjadi pada masyarakat dengan dihasilkannya sumber daya manusia yang mantap secara moral, berkompeten dalam memanfaatkan ilmu pengetahuan dan teknologi, unggul secara intelektual serta mempunyai kemauan atau komitmen yang besar untuk berperan dalam kehidupan sosial masyarakat.
Saat ini dunia pendidikan mengalami perkembangan yang pesat atau dikenal dengan era disrupsi pendidikan yang ditandai dengan terjadinya transformasi pembelajaran pada peserta didik dengan tersedianya berbagai kemudahan dalam belajar. Pola pikir yang berkembang tidak hanya terbatas pada interaksi langsung antara guru dan siswa saja melainkan menjadi proses student centered learning artinya proses pembelajaran berpusat pada peseta didik dan guru berperan sebagai fasilitator.
Untuk merespon tantangan di era disrupsi ini, maka transformasi dalam dunia pendidikan dapat berfokus pada kecakapan abad 21. Menurut Purbojo dan Sa’pang (2020) praktik pembelajaran di sekolah mengharuskan guru untuk mengembangkan keterampilan yang dibutuhkan siswa dalam menjawab tantangan zaman. Keterampilan ini dikenal dengan istilah keterampilan abad ke-21 yang terdiri dari keterampilan berpikir kritis dan pemecahan masalah, kreativitas dan inovasi, keterampilan berkolaborasi, dan keterampilan berkomunikasi.
Selain itu juga yang menjadi catatan penting dalam menghadapi era disrupsi ini adalah bagaimana proses transformasi pendidikan dapat berjalan sesuai dengan landasan filosofis pendidikan Bangsa Indonesia yaitu Pancasila. Hasil yang diharapkan dari transformasi pendidikan ini dapat terwujudnya tujuan pendidikan nasional yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa dan mengembangkan manusia seutuhnya, yaitu manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa serta memiliki budi pekerti yang luhur.
Dengan demikian proses transformasi pendidikan membutuhkan suatu perubahan berkaitan dengan paradigma pendidikan dalam menghadapi era disrupsi ini yang ditandai dengan terjadinya inovasi dan perubahan secara massif. Perubahan itu dilakukan dengan meningkatkan perbaikan infrastruktur dan platform teknologi di sekolah. Pendidikan nasional berbasis teknologi dan infrastruktur yang memadai tersebut diharapkan dapat menciptakan sekolah dan kelas masa depan. Selain itu, diperlukan juga manajemen tata kelola yang baik dari semua unsur pendukung pendidikan, yaitu pemerintah, kepala sekolah, guru, dan masyarakat
Komentar
Posting Komentar